orenovasi.com JASA DESAIN DAN RENOVASI TERPERCAYA DI KENDARI


anakUHO.com™

close

ayo dukung gerakan seribu seragam sekolah dari GKM

ayo dukung gerakan seribu seragam sekolah dari GKM

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI MunaBarakati Pos

Keputusan MK yang memenangkan Rumah Kita, KPU Muna Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih

MunaBarakati Pos - Mahkamah Konstitusi (MK) telah  mengeluarkan keputusan akhir, Rabu (27/7/2016) yang memenangkan pasangan calon Rusman Emba-Malik Ditu dalam sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Muna 2015. Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna segera melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan bupati Muna terpilih berdasarkan amar putusan MK.

KPU Muna Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih

“Hasil Pleno KPU Muna nanti akan disampaikan ke DPRD Muna, hanya sampai disitu tugas KPU. Untuk langkah selanjutnya hasil pleno itu DPRD Muna yang akan menyampaikan kepada Gubernur dan kementrian dalam negeri,” kata Ketua KPU Sultra Hidayatullah di Kendari, Rabu (27/7/2016).

Salah satu landasan KPU dalam menetapkan pasangan bupati Muna terpilih adalah poin ketiga amar putusan MK yakni tentang akumulasi perolehan suara se- kabupaten Muna.

“Dalam amar putusan MK dijelaskan bahwa pasangan calon no. urut 1 Rusman Emba – Malik Ditu (Rumah Kita) perolehan suaranya sebanyak 47.587 suara. Paslon no. urut 2 Arwaha – Samuna sebanyak 5.382 suara . Sementara paslon no. urut 3 Baharuddin – La Pili (Dokter Pilihaku), sebanyak 47.554 suara.  Total selisih kemenangan Rumah Kita dari Dokter Pilihanku 33 suara,” terangnya.

Namun demikian, untuk waktu pelantikan hingga saat ini belum dapat dipastikan. Karena pelantikan bukanlah kewenangan KPU tapi kewenangan pemerintah. Meskipun memang yang menjadi dasar pelantikan adalah hasil pleno KPU.

Keputusan MK yang memenangkan Rumah Kita merupakan keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan  mengikat sehingga harus diterima semua pihak. Dayat, sapaan akrab Hidayatullah menjelaskan, putusan akhir MK itu menjadi babak akhir sengketa Pilkada Muna yang sempat 2 kali pemungutan suara ulang (PSU).

sumber :zonasultra.com
BAGIKAN

MunaBarakati Pos Adalah MEDIA ONLINE WARGA MUNA DAN MUNA BARAT''SETIAP TULISAN WARGA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULISNYA'' ! pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui MunaBarakati Pos dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.munabarakatipos@gmail.com.| Semua Artikel Publikasikan Unknown

MunaBarakati Pos satu-satunya media online penyalur opini/berita dari warga muna
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA DI MunaBarakati Pos

ORENOVASI.COM JASA DESAIN & RENOVASI

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA