orenovasi.com JASA DESAIN DAN RENOVASI TERPERCAYA DI KENDARI


anakUHO.com™

close

ayo dukung gerakan seribu seragam sekolah dari GKM

ayo dukung gerakan seribu seragam sekolah dari GKM

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI MunaBarakati Pos

PNS Muna Barat Diduga Hadiri Deklarasi Rajiun menuai kritikan dari beberapa aktivis.

SHOW OF FORCE. LM Rajiun Tamada resmi mendeklarasikan kesiapannya untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada Muna Barat 2017 mendatang. Deklarasi tersebut digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Minggu (24/7). WA ODE FITRI/BKKMunaBarakati Pos - Deklarasi LM Rajiun Tumada yang dihadiri oleh ribuan masa relawan mendapat kritikan dari beberapa aktivis.

Pasalnya, dalam deklarasi Penjabat (Pj) Nupati Muna Barat (Mubar) tersebut dihadiri oleh oknum sebagian dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di daerah itu sendiri.

Salah seorang aktivis Barisan Muda Muna Barat La Ode Agus SSos mengungkapkan, hasil pantauan yang mereka dapatkan di Lapangan Lapolea, ada Oknum PNS karena yang digerakan oleh sistem.

“Hasil pantauan kami di lapangan itu memang banyak oknum PNS yang turut memobilisasi relawan dalam deklarasi tersebut,” ungkapnya, Selasa (26/7).

Dia mengaku, tidak ingin dibodohi banyaknya massa relawan Rajiun yang hadir jika hampir semua adalah oknum PNS.

Junaim salah satu masyarakat Mubar mengaku, melihat langsung adanya PNS yang hadir. Menurut dia, oknum PNS ini telah melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sementara itu, Ketua DPD Pembala Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu (IB) Mubar LM Arjuna M Djimen mengungkapkan, LM Rajiun Tumada sebagai Pj Bupati Mubar adalah Oknum PNS yang seharusnya tidak masuk dalam ranah politik.

“Rajiun adalah oknum PNS yang seharusnya tidak wajar masuk dalam ranah poltik atau pun partai politik. Pada saat deklarasi kemarin, ada partai yang mendukung dia dan dia siap maju jadi calon Bupati Mubar. Secara otomatis, dia melanggar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” tekannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kordinator Tim Advokasi Relawan Rajiun, Wahyudin Ado SH membantah bahwa Rajiun telah melanggar UU ASN.

“Saya kira dalam deklarasi yang dilakukan oleh Rajiun tidak ada undang-undang yang dilanggar baik itu UU Pilkada dan UU ASN itu sendiri,” bantah Wahyudin Ado.

Ia juga membantah bahwa ada mobilisasi massa PNS untuk hadir dalam deklarasi.

“Pihak kami hanya melakukan mobilisasi pada masing-masing tim desa dan berkodinator langsung pada tim relawan kabupaten. Bukan oknum PNS, tapi masyarakat yang memang simpatisan,” tegasnya.

“Apabila ada PNS yang dilihat hadir dalam deklarasi, saya rasa itu wajar karena mereka datang menonton dan menyaksikan. Tidak mungkin dilarang oleh tim karena tidak ditahu siapa PNS dan siapa yang bukan PNS,” katanya.

Ia menuturkan, sebagai Tim Relawan Rajiun telah berkomitemn untuk memenangkan Pj Mubar itu tanpa harus melanggar aturan.

“Kami siap mengikuti tahapan yang ditetapkan KPU,” pungkasnya[http://bkk.fajar.co.id/]


BAGIKAN

MunaBarakati Pos Adalah MEDIA ONLINE WARGA MUNA DAN MUNA BARAT''SETIAP TULISAN WARGA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULISNYA'' ! pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui MunaBarakati Pos dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.munabarakatipos@gmail.com.| Semua Artikel Publikasikan Unknown

MunaBarakati Pos satu-satunya media online penyalur opini/berita dari warga muna
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA DI MunaBarakati Pos

ORENOVASI.COM JASA DESAIN & RENOVASI

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA