MunaBarakati Pos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat Tak takut dilaporkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas proses perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan anggota pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua KPU Muna Barat Almunardin menghormati upaya Ramlan untuk melaporkan KPU Muna Barat ke DKPP.
“Biarkan saja melapor. Itu hak mereka untuk mendapatkan keadilan. Kami, siap menghadapi segala proses di DKPP,” terang Almunardin Sabtu 30 Juli 2016.
Pria yang akrab disapa Power ini mengaku, memiliki dasar yang kuat terhadap keputusannya meloloskan seluruh anggota PPK maupun PPS. Sehingga, tudingan Ramlan terhadap komisioner tidak berdasar.

“KPU telah melaksanakan proses rekruitmen kemarin berdasarkan undang-undang. Tidak ada yang kita langgar,” bantah Power.
Soal adanya suami istri yang sama-sama menjadi penyelenggara di Tiworo Utara, Power menjelaskan, pada saat proses pendaftaran di tingkatan PPS Desa Tondasi hanya tiga orang yang mendaftar. Sementara, suaminya sudah lolos menjadi anggota PPK.
“Kita juga sudah menyurat kepada kepala desa dan camatnya untuk memperpanjang waktu pendaftaran, tetapi tidak ada juga yang mendaftar. Pada saat itu juga, tidak ada tanggapan masyarakat yang tidak lolos berkas,” papar Power.
Sama halnya pada kasus Anjar Zakarudin. Menurut dia, pada saat pendaftaran PPK, Anjar tidak diloloskan dalam verifikasi berkas karena pada saat pendaftaran, dia menggunakan surat keterangan berdomisili dari desa.
“Pada saat pendaftaran PPS, sudah benar administrasinya. Sekarang, biarkan saja dilaporkan kita buktikan nanti,” tekannya.
Power menyebut, pada saat tes tertulis kemarin, pihaknya menggelar secara terbuka. Hasil jawaban calon, diperiksa di tempat. Hal ini untuk memastikan calon tidak ada titipan dari siapa pun.
“Bisa dikatakan, kita paling terbuka pada saat seleksi kemarin. Di proses wawancara juga ada rekamannya. Kami pastikan, tidak ada pelanggaran kemarin,” tegasnya.
Mengenai adanya calon yang lolos PPK namun tidak mengetahui nama Presiden RI pertama, Power menyebutnya hanya mengada ada dan dilebih lebihkan.
“Itu hanya dibesarkan saja. Yang calon PPK itu semua tamatan SMA dan berusia 25 tahun. Tidak mungkin nama Presiden pertama tidak ditahu,” tuturnya.[kabarkendari.com]
Ketua KPU Muna Barat Almunardin menghormati upaya Ramlan untuk melaporkan KPU Muna Barat ke DKPP.
“Biarkan saja melapor. Itu hak mereka untuk mendapatkan keadilan. Kami, siap menghadapi segala proses di DKPP,” terang Almunardin Sabtu 30 Juli 2016.
Pria yang akrab disapa Power ini mengaku, memiliki dasar yang kuat terhadap keputusannya meloloskan seluruh anggota PPK maupun PPS. Sehingga, tudingan Ramlan terhadap komisioner tidak berdasar.
“KPU telah melaksanakan proses rekruitmen kemarin berdasarkan undang-undang. Tidak ada yang kita langgar,” bantah Power.
Soal adanya suami istri yang sama-sama menjadi penyelenggara di Tiworo Utara, Power menjelaskan, pada saat proses pendaftaran di tingkatan PPS Desa Tondasi hanya tiga orang yang mendaftar. Sementara, suaminya sudah lolos menjadi anggota PPK.
“Kita juga sudah menyurat kepada kepala desa dan camatnya untuk memperpanjang waktu pendaftaran, tetapi tidak ada juga yang mendaftar. Pada saat itu juga, tidak ada tanggapan masyarakat yang tidak lolos berkas,” papar Power.
Sama halnya pada kasus Anjar Zakarudin. Menurut dia, pada saat pendaftaran PPK, Anjar tidak diloloskan dalam verifikasi berkas karena pada saat pendaftaran, dia menggunakan surat keterangan berdomisili dari desa.
“Pada saat pendaftaran PPS, sudah benar administrasinya. Sekarang, biarkan saja dilaporkan kita buktikan nanti,” tekannya.
Power menyebut, pada saat tes tertulis kemarin, pihaknya menggelar secara terbuka. Hasil jawaban calon, diperiksa di tempat. Hal ini untuk memastikan calon tidak ada titipan dari siapa pun.
“Bisa dikatakan, kita paling terbuka pada saat seleksi kemarin. Di proses wawancara juga ada rekamannya. Kami pastikan, tidak ada pelanggaran kemarin,” tegasnya.
Mengenai adanya calon yang lolos PPK namun tidak mengetahui nama Presiden RI pertama, Power menyebutnya hanya mengada ada dan dilebih lebihkan.
“Itu hanya dibesarkan saja. Yang calon PPK itu semua tamatan SMA dan berusia 25 tahun. Tidak mungkin nama Presiden pertama tidak ditahu,” tuturnya.[kabarkendari.com]
0 komentar:
Posting Komentar