orenovasi.com JASA DESAIN DAN RENOVASI TERPERCAYA DI KENDARI


anakUHO.com™

close

ayo dukung gerakan seribu seragam sekolah dari GKM

ayo dukung gerakan seribu seragam sekolah dari GKM

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI MunaBarakati Pos

Polda Sultra: KM Lintas Samudra Tidak Layak Berlayar

MunaBarakati Pos - Penyidik dari Direktorat Polisi Perairan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, menetapkan La Naona sebagai tersangka dalam kebakaran KM Lintas Samudra.
La Naona merupakan kapten KM Lintas Samudra yang terbakar di Selat Buton dan menyebabkan enam penumpangnya tewas. KM Lintas Samudra juga dinyatakan tidak layak berlayar.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada La Naona di kantor Ditpolair Polda Sulawesi Tenggara di Kendari. Polisi mengklaim telah memiliki sejumlah alat bukti. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, La Naona belum ditahan.
13873127_1750488428532398_1981500322967148395_n
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto, menjelaskan bahwa La Naona dijerat dengan Pasal 302, Pasal 303 dan Pasal 323, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Kapten kapal juga dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Sunarto.

Dalam kasus ini kepolisian baru penetapkan seorang tersangka. Dari penyelidikan sementara, penyidik telah menemukan beberapa indikasi kelalaian kapten kapal. Untuk anak buah kapal yakni Jamil dan La Feri masih berstatus saksi. Penyidik masih akan mendalami dugaan keterlibatan mereka.
“Hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya SPB atau Surat Persetujuan Berlayar dan kapal sebenarnya tidak layak berlayar. Namun dipaksakan, makanya masuk dalam kelalaian kapten kapal,” jelasnya.
KM Lintas Samudra terbakar di perairan Selat Buton, Sulawesi Tenggara saat bertolak dari Raha menuju Maligano. Dalam insiden ini enam orang dinyatakan tewas sedang 17 orang lainnya selamat.
Diduga, KM Lintas Samudra terbakar karena percikan bunga api dari mesin yang menyambar bensin.[kabarkendari.com]
BAGIKAN

MunaBarakati Pos Adalah MEDIA ONLINE WARGA MUNA DAN MUNA BARAT''SETIAP TULISAN WARGA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULISNYA'' ! pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui MunaBarakati Pos dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.munabarakatipos@gmail.com.| Semua Artikel Publikasikan Unknown

MunaBarakati Pos satu-satunya media online penyalur opini/berita dari warga muna
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA DI MunaBarakati Pos

ORENOVASI.COM JASA DESAIN & RENOVASI

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA